MASSA.ID – Suku Baduy adalah masyarakat adat Sunda yang mendiami Pegunungan Kendeng di Kabupaten Lebak, Banten, yang terkenal dengan ketaatan mereka pada tradisi dan budaya serta menjaga harmoni dengan alam. Mereka terbagi menjadi Baduy Dalam (Baduy Tangtu) yang sangat ketat menjaga adat dan Baduy Luar (Panamping) yang lebih terbuka namun tetap memegang tradisi. Kepercayaan mereka adalah Sunda Wiwitan dan mereka menjalankan sistem pertanian tradisional yang ramah lingkungan.
Pengaruh modernisasi Suku Baduy, terutama Baduy Luar, semakin banyak menggunakan teknologi dan peralatan modern, meskipun tetap berusaha mempertahankan adat istiadat mereka. Kunjungan wisatawan dapat memberikan dampak positif melalui penjualan produk lokal dan edukasi tentang kearifan lokal, tetapi wisatawan diharapkan menghargai dan mematuhi aturan adat yang berlaku. Inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa penting bagi masyarakat Indonesia terutama pemuda pemudi bangsa untuk tetap menjaga dan mengembangkan karakter bangsa Indonesia.
A. Strategi Menjaga Eksistensi Kearifan Lokal di Era Disrupsi (Kajian Widiatmaka)
Kearifan Lokal sebagai Identitas dan Jati Diri Bangsa: Kearifan lokal yang berkembang di berbagai daerah di Indonesia merupakan identitas nasional bangsa Indonesia.
Tantangan Utama di Era Disrupsi: Tantangan yang ditimbulkan oleh era disrupsi adalah memudarnya sikap atau rasa bangga terhadap budaya atau kearifan lokal.
Strategi Pendidikan Kewarganegaraan: Salah satu strategi utama adalah memaksimalkan peran pendidikan kewarganegaraan di sekolah dengan cara menekankan pada pendidikan berbasis budaya lokal.
Strategi Penguatan Nilai Lokal dan Kerjasama Pemerintah-Masyarakat: Strategi lain yang harus dilakukan adalah memegang erat dan mengimplementasikan nilai dan budaya yang berkembang di daerahnya masing-masing, serta adanya kerjasama pemerintah dan masyarakat dalam pembinaan.
Peran Pemuda dalam Digitalisasi Kearifan Lokal: Di era digital, pemuda diharapkan mendokumentasikan kegiatan kearifan lokal dan mengunggahnya di media sosial dengan narasi untuk melestarikannya.
B. Pilar Pengembangan Karakter Bangsa Berdasarkan Kearifan Lokal (Kajian Gunawan)
Karakter Bangsa dan Pengaruh Globalisasi: Karakter bangsa Indonesia akhir-akhir ini mulai berubah ke arah yang memprihatinkan (destruktif), dipengaruhi oleh globalisasi yang memicu proses lintas dan silang budaya.
Pendidikan sebagai Proses Pemanusiaan dan Pewarisan Budaya: Pendidikan merupakan proses pemanusiaan (humanisasi) dan kegiatan pewarisan budaya (transformasi budaya).
Kritis terhadap Reduksi Fungsi Pendidikan: Pendidikan saat ini cenderung direduksi hanya sebagai pembentukan intelektual semata, berisiko menyebabkan kedangkalan budaya dan hilangnya identitas lokal serta krisis moral.
Pancasila sebagai Inti Karakter Bangsa: Pancasila merupakan inti karakter bangsa Indonesia yang mengandung lima pilar utama karakter: Transendensi, Humanisasi, Kebinekaan, Liberasi, dan Keadilan.
Peran Guru dan Kearifan Lokal sebagai Tuntunan: Guru harus menjadikan kearifan lokal sebagai tuntunan bagi siswa, bukan sekadar tontonan, dengan mengintegrasikannya dalam pembelajaran.
C. Potensi dan Revitalisasi Kearifan Lokal (Kajian Alfian)
Definisi dan Cakupan Kearifan Lokal: Kearifan lokal diartikan sebagai pandangan hidup dan pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal.
Bentuk-bentuk Kearifan Lokal: Kearifan lokal dapat berupa tradisi, petatah-petitih, atau semboyan hidup.
Kearifan Lokal sebagai Modal Dasar Karakter Bangsa: Nilai-nilai positif dari kearifan lokal merupakan potensi dan modal dasar yang krusial dalam pembentukan jatidiri dan karakter bangsa.
Tindakan Kunci untuk Revitalisasi: Diperlukan upaya inventarisasi, kodifikasi, dan revitalisasi nilai-nilai kearifan lokal.
Contoh Nilai-nilai Kearifan Lokal: Nilai-nilai kearifan lokal yang dapat dilihat dari tradisi berbagai etnis mencakup budaya gotong-royong, budaya disiplin, budaya tepat waktu, budaya demokrasi, saling menghormati, dan toleransi.
D. Implementasi Identitas Nasional sebagai Determinan Pembangunan (Kajian Siboro dkk.)
Definisi Identitas Nasional dan Keterkaitannya dengan Karakter: Identitas nasional adalah ciri-ciri atau jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang diwujudkan dalam nilai-nilai dan norma-norma yang menentukan karakter bangsa.
Pentingnya Integrasi Nasional: Identitas nasional bertujuan untuk mewujudkan integrasi nasional (kesatuan dan keharmonisan), menciptakan kemakmuran, dan mencapai cita-cita luhur bangsa.
Faktor Pendukung Lahirnya Identitas Nasional: Identitas nasional lahir karena adanya Faktor Primordial, Faktor Sakral, Faktor Tokoh, dan Faktor Sejarah.
Ancaman terhadap Identitas Nasional di Era Modern: Adanya globalisasi dan westernisasi yang masuk tanpa filter merupakan ancaman nyata terhadap identitas nasional.
Upaya Menjaga Identitas Nasional: Upaya untuk menjaga identitas nasional meliputi: Penguatan Ideologi Pancasila, menghargai simbol dan lambang negara, serta mempelajari dan menerapkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
E. Internalilasi Budaya Gotong Royong sebagai Identitas Nasional (Kajian Marhayati)
Ancaman Entropi Budaya: Budaya gotong royong saat ini sedang mengalami entropi budaya, yang berarti sistem nilainya masih ada, namun sistem sosial tidak lagi mampu memotivasi dan mengontrol perilaku.
Tujuan Internalilasi Nilai: Tujuannya adalah agar masyarakat memahami nilai yang terkandung dalam budaya dan menjadikannya sebagai identitas yang melekat ke dalam diri setiap individu.
Proses Kritis Internalilasi: Internalilasi nilai gotong royong harus melalui tahapan penting, yaitu: (1) Knowing (mengetahui), (2) Caring (peduli), dan (3) Acting (bertindak).
Konsep Self-Identity: Jika seluruh masyarakat Indonesia menjadikan gotong royong sebagai identitas diri (self-identity) sebagai bangsa Indonesia, maka secara otomatis akan memperkuat Identitas Nasional.
Gotong Royong sebagai Identitas yang Terbuka: Gotong royong merupakan identitas nasional yang bersifat terbuka dan dapat diinterpretasikan secara luas, mencakup nilai-nilai kerja sama, solidaritas, toleransi, dan kebersamaan.
F. Hubungan Timbal Balik Identitas Kesukuan dan Nasional (Kajian Retnasari & Hidayah)
Pentingnya Kesadaran Identitas Ganda: Mahasiswa memiliki kesadaran tinggi terhadap Identitas Kesukuan (Etnisitas) yang harus diimbangi dengan kesadaran kuat terhadap Identitas Nasional untuk mencegah konflik.
Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN): Kesadaran identitas nasional pada generasi muda umumnya tumbuh dan diperkuat melalui Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).
Konsep Unity in Diversity yang Fungsional: Identitas kesukuan dan identitas nasional saling melengkapi; identitas kesukuan harus dijadikan modal yang membangun dalam bingkai persatuan nasional.
Faktor Pembentuk Kesadaran Nasionalisme pada Mahasiswa: Selain PKN, faktor-faktor lain yang memengaruhi kesadaran nasionalisme meliputi figur tokoh panutan, hubungan kekerabatan, dan ikatan sejarah.
Identitas Nasional sebagai Solusi Konflik: Penguatan identitas nasional yang bersumber dari kearifan lokal merupakan rumusan pemikiran yang tepat untuk mengatasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan konflik etnis.
G. Dinamika Globalisasi dan Pilar Identitas Nasional (Kajian Sormin dkk.)
Globalisasi sebagai Dinamika Utama Identitas: Salah satu faktor yang paling signifikan memengaruhi dinamika identitas nasional adalah globalisasi, yang dimaknai sebagai kebebasan masyarakat dunia dalam mengembangkan berbagai aspek kehidupan.
Identitas Nasional sebagai Hasil Kesepakatan dan Cita-cita: Identitas nasional berkaitan dengan nilai-nilai, sejarah, dan cita-cita yang menyatukan suatu kelompok masyarakat dalam suatu ikatan kebangsaan.
Bahasa Indonesia sebagai Identitas Pembeda: Bahasa Indonesia memiliki peran sangat sentral karena menjadi bahasa pemersatu dan merupakan ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain.
Prinsip Bhinneka Tunggal Ika: Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi prinsip dasar yang memungkinkan interaksi masyarakat yang beragam.
Pilar-pilar Utama Pembentuk Identitas Nasional: Identitas nasional Indonesia diikat kuat oleh pilar-pilar kebangsaan, yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
H. Identitas Nasional sebagai Penjaga Keutuhan dan Kebanggaan (Kajian Septantri dkk.)
Pentingnya Keunikan di Tengah Keberagaman: Identitas nasional Indonesia memiliki keunikan yang berfungsi sebagai kekuatan dalam membangun integrasi nasional.
Ancaman Ganda Globalisasi: Globalisasi membawa dampak ganda: di satu sisi memberikan akses, tetapi di sisi lain berpotensi melemahkan karakter bangsa.
Pendidikan sebagai Instrumen Strategis: Pendidikan berfungsi sebagai instrumen strategis untuk menanamkan kesadaran akan identitas nasional di kalangan generasi muda.
Peran Identitas dalam Menumbuhkan Kebanggaan: Identitas nasional harus menjadi sumber kebanggaan bagi setiap warga negara, yang menumbuhkan rasa cinta tanah air dan patriotisme.
Identitas sebagai Penentu Eksistensi: Identitas nasional adalah elemen krusial yang mendukung keutuhan dan integritas bangsa.
I. Dampak Globalisasi terhadap Kebudayaan Indonesia (Kajian Aprianti dkk.)
Sistem Pemerintahan yang Longgar sebagai Pemicu Masuknya Budaya Asing: Globalisasi dan masuknya budaya asing dipercepat oleh longgarnya sistem pemerintahan dan pesatnya perkembangan media komunikasi dan internet.
Erosi Nilai Budaya: Globalisasi menimbulkan hilangnya budaya asli suatu daerah dan terjadinya erosi nilai-nilai budaya lokal.
Dampak Negatif pada Karakter Sosial: Masuknya budaya asing secara massif dapat menyebabkan menurunnya rasa nasionalisme dan patriotisme, serta hilangnya sifat kekeluargaan.
Pentingnya Cultural Filter: Indonesia membutuhkan “filter kultural” (penyaring budaya) agar hanya budaya yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang diterima.
Gaya Hidup yang Berubah: Salah satu dampak nyata dari globalisasi adalah munculnya gaya hidup yang tidak sesuai dengan kultur Indonesia, seperti sikap individualis dan hedonisme.
J. Hakikat dan Pendekatan Identitas Nasional (Kajian Winarno)
Karakteristik Bangsa Indonesia: Indonesia memiliki keunikan yang menjadi ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain, seperti menjadi negara dengan pulau, suku, tradisi, dan bahasa terbanyak di dunia.
Tujuan Pendekatan Perbandingan: Salah satu cara untuk memahami identitas suatu bangsa secara utuh adalah dengan cara membandingkan bangsa satu dengan bangsa yang lain untuk mencari sisi-sisi umum yang ada pada bangsa itu.
Menghindari Sikap Kabalisme: Pendekatan perbandingan tersebut dapat menghindarkan dari sikap kabalisme, yaitu penekanan yang terlampau berlebihan pada keunikan serta eksklusivitas yang esoterik (sifat tertutup dan tersembunyi), karena tidak ada satu bangsa pun di dunia ini yang mutlak berbeda dengan bangsa lain.
Identitas Nasional sebagai Karakter Bangsa: Identitas nasional (national identity) juga didefinisikan sebagai karakter bangsa, yaitu ciri khas yang harus dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain.
Identitas sebagai Jati Diri: Identitas nasional adalah jati diri atau kepribadian bangsa, yang memberikan daya tarik dan kewibawaan bagi bangsa Indonesia di mata dunia.
KESIMPULAN
Berdasarkan elaborasi mendalam dari berbagai kajian mengenai Identitas Nasional dan Kearifan Lokal, dapat disimpulkan bahwa kearifan lokal adalah fondasi esensial dalam pembentukan jati diri dan karakter bangsa yang kokoh di tengah gejolak globalisasi.
Kesimpulan Utama:
- Identitas Nasional Bersifat Ganda: Identitas nasional Indonesia dibentuk oleh identitas primordial (kesukuan, agama, sejarah bersama) yang kemudian disatukan oleh identitas nasional (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan Bahasa Indonesia).
- Ancaman Utama adalah Entropi Budaya: Tantangan terbesar di era disrupsi bukan hanya budaya asing, tetapi juga entropi budaya, di mana nilai-nilai luhur seperti gotong royong tereduksi menjadi slogan tanpa diwujudkan dalam perilaku nyata (acting).
- Kritis terhadap Reduksi Pendidikan: Pendidikan, khususnya PKN, harus berperan sebagai instrumen strategis yang tidak hanya fokus pada pembentukan intelektual, tetapi pada pemanusiaan (humanisasi) dan pewarisan budaya, menjadikan kearifan lokal sebagai tuntunan, bukan hanya tontonan.
- Perlunya Filter Kultural: Untuk menjaga keutuhan, bangsa Indonesia wajib memiliki “filter kultural” agar dampak negatif globalisasi (seperti individualisme, hedonisme, dan erosi nilai) tidak merusak budaya asli dan karakter bangsa.
- Menghindari Kabalisme: Pemahaman identitas nasional harus menggunakan pendekatan perbandingan untuk menghindari sikap kabalisme, yaitu penekanan berlebihan pada keunikan yang justru menjurus pada eksklusivitas.
Rekomendasi Strategis:
Untuk memastikan identitas nasional dan kearifan lokal terus menjadi penjaga keutuhan dan kebanggaan bangsa, direkomendasikan langkah-langkah berikut:
- Internalilasi Nilai yang Berkelanjutan: Pemerintah dan lembaga pendidikan harus memastikan internalisasi nilai (melalui tahapan Knowing, Caring, Acting) agar kearifan lokal menjadi identitas diri (self-identity) yang melekat pada setiap individu, bukan sekadar pengetahuan kognitif.
- Optimalisasi Peran Pemuda dan Digitalisasi: Generasi muda harus didorong menjadi agen pelestari budaya dengan memanfaatkan teknologi untuk mendokumentasikan, mengkodifikasi, dan merevitalisasi kearifan lokal, mengubah ancaman globalisasi menjadi peluang promosi budaya.
- Penguatan Integrasi Kesukuan: Identitas kesukuan harus dipandang sebagai modal membangun dan pengayaan budaya, bukan pemecah belah, dengan penguatan kesadaran identitas nasional secara terus-menerus melalui PKN dan figur panutan.
Dengan menjadikan kearifan lokal sebagai ruh dari Identitas Nasional, Indonesia akan memiliki jati diri yang kokoh, unik, berwibawa di mata dunia, dan mampu menjamin keutuhan dan integritas bangsa.***
Penulis: Nur Inayah Paputungan, Aprilia Lumanap, Pingkan Kandow. (Mahasiswa Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan, Prodi Bimbingan Konseling, Universitas Negeri Manado).
Dosen Pengampu: Deklay Nainggolan, ST., M.Pd.




