Ekbis  

Status Pekerja Tetap akan Membuat Driver Transportasi Online Kehilangan Pendapatan, Waktu, dan Fleksibilitas

Maxim Indonesia melihat perubahan status kerja akan berdampak besar bagi kehidupan dan pendapatan driver. (Foto: Istimewa)
Maxim Indonesia melihat perubahan status kerja akan berdampak besar bagi kehidupan dan pendapatan driver. (Foto: Istimewa)

MASSA.ID, Jakarta – Menurut kondisi pasar e-hailing saat ini, Maxim Indonesia melihat bahwa perubahan status kerja pasti akan berdampak besar bagi kehidupan dan pendapatan driver.

Pertama, driver akan kehilangan kesempatan untuk melakukan pekerjaan lain atau kegiatan tambahan, karena waktu kerja akan dihitung sebagai shift dan diawasi seperti karyawan.

Kedua, driver pastinya tidak akan bisa bekerja di beberapa aplikasi sekaligus. Mereka harus bekerja hanya di satu aplikasi saja, sehingga peluang mendapat order pasti akan berkurang.

BACA JUGA:  Menempa Pemimpin Masa Depan: CK Gencarkan Semangat SDM Unggul di Industri Tambang

Ketiga, driver harus mengikuti aturan baru seperti jam kerja, jenis kegiatan yang boleh dilakukan, dan
persyaratan tambahan lainnya.

Selain itu, driver juga tidak akan bisa bebas masuk atau berhenti kerja kapan pun. Mereka akan kehilangan fleksibilitas, padahal itu adalah alasan utama banyak orang memilih pekerjaan di gig-economy.

BACA JUGA:  CKB Logistics Perluas Jangkauan Layanan Lewat Ekspansi Armada dan Fasilitas Gudang Baru

Driver juga akan punya lebih sedikit kebebasan karena harus mengikuti perintah atasan, jadwal kerja, shift, dan deskripsi tugas seperti pekerja biasa di Indonesia.

“Aturan baru harus dibuat dengan hati-hati dan memikirkan dampaknya. Kalau tidak, banyak driver pasti akan kehilangan penghasilan karena perubahan status kerja. Layanan ojek online juga akan menjadi tidak stabil. Ini pastinya akan menimbulkan masalah baru dan akhirnya merugikan driver serta sistem transportasi online itu sendiri,” ujar Dirhamsyah, selaku Direktur Pengembangan Maxim Indonesia.

BACA JUGA:  KAPLL Resmi Ajukan Perizinan Usaha di Indonesia, Patuh pada Regulasi Kepatuhan Baru

Maxim merasa khawatir dengan kondisi ini dan ingin semua driver mengetahui informasi ini agar mereka lebih paham dengan perubahan yang mungkin terjadi.***

(ADV)