MASSA.ID, Banyumas – Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih dalam setiap upaya penanganan serta pemulihan bencana di tanah air.
Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan arahan terkait penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Alam Aceh, Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025).
Dalam arahannya, Presiden Prabowo meminta seluruh pejabat dan pemangku kepentingan untuk memandang setiap musibah dari perspektif yang lebih luas. Menurutnya, bencana yang terjadi bukan sekadar ujian, tetapi juga momentum untuk memperkuat tata kelola dan ketangguhan bangsa.
“Kita harus melihat perspektif yang lebih besar. Jadi kita harus tahu bahwa kalau ada cobaan kita harus lihat juga masalah bangsa yang lebih besar,” tegas Prabowo.
Prabowo menekankan bahwa seluruh kemampuan serta sumber daya pemerintah harus dikelola secara optimal demi kepentingan masyarakat, terutama warga terdampak. Ia menegaskan tidak boleh ada tindakan yang merugikan rakyat dalam pelaksanaan program maupun proyek penanganan bencana.
“Saya ingatkan tidak boleh ada penyelewengan, tidak boleh ada korupsi di semua entitas pemerintahan,” ujarnya.
Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk memastikan setiap program di lapangan berjalan transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pihak mana pun yang memanfaatkan penderitaan masyarakat.
Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu mengambil tindakan keras apabila ditemukan upaya memperkaya diri dalam proses penanganan bencana.
“Saya tidak mau ada pihak-pihak yang menggunakan bencana ini untuk memperkaya diri. Saya akan tindak sangat keras,” tegasnya.
Ia juga memerintahkan aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk aktif mencatat, mengawasi, dan menindak setiap gejala kecurangan, termasuk manipulasi harga atau praktik mafia proyek.
“Jangan ada mencari keuntungan di tengah penderitaan rakyat. Jadi kepolisian, semua pihak periksa. Pemda, catat kalau ada yang nakal-nakal, lipatgandakan harga dan sebagainya,” tandasnya.***







