Pelaksanaan Penegakan Hukum dan HAM yang Berkeadilan di Indonesia

Ilustrasi pelaksanaan penegakan hukum dan HAM yang berkeadilan di Indonesia. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi pelaksanaan penegakan hukum dan HAM yang berkeadilan di Indonesia. (Foto: Istimewa)

MASSA.ID – Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan dua pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keduanya saling berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan. Hukum berfungsi untuk menciptakan ketertiban, keadilan, serta kesejahteraan sosial, sedangkan HAM menjamin kebebasan dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Dalam konteks negara hukum seperti Indonesia, penegakan hukum dan perlindungan HAM menjadi hal yang mutlak untuk diwujudkan.

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum. Artinya, seluruh tindakan pemerintah, aparat, dan warga negara harus tunduk pada hukum yang berlaku. Selain itu, Pasal 28A–28J UUD 1945 menjamin hak-hak dasar manusia seperti hak hidup, kebebasan beragama, hak berpendapat, hak memperoleh keadilan, dan hak untuk bebas dari penyiksaan. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan hukum dan HAM di Indonesia masih menghadapi banyak kendala, mulai dari lemahnya sistem hukum, rendahnya integritas aparat, hingga kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya HAM.

Oleh karena itu, penting untuk meninjau kembali bagaimana pelaksanaan penegakan hukum dan HAM di Indonesia dilakukan, serta bagaimana upaya untuk mewujudkan sistem hukum yang benar-benar berkeadilan bagi seluruh rakyat.

A. Pelaksanaan Penegakan Hukum di Indonesia

Penegakan hukum merupakan proses untuk menjadikan hukum sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan. Menurut Soerjono Soekanto, penegakan hukum dipengaruhi oleh lima faktor utama, yaitu: hukum itu sendiri (substansi), penegak hukum, sarana atau fasilitas, masyarakat, dan kebudayaan. Bila salah satu faktor ini tidak berfungsi dengan baik, maka proses penegakan hukum akan terhambat.

Di Indonesia, lembaga penegak hukum meliputi kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan. Selain itu, lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) turut memperkuat sistem hukum agar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

BACA JUGA:  LP2B Jember Menyusut Puluhan Ribu Hektare, Mitra Kawula Nusantara Desak Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Namun, pelaksanaan hukum di Indonesia masih sering dianggap belum mencerminkan rasa keadilan masyarakat. Hal ini tampak dari masih maraknya kasus ketimpangan hukum, seperti perbedaan perlakuan antara rakyat kecil dan orang berkuasa. Munculnya istilah “tajam ke bawah, tumpul ke atas” menunjukkan masih adanya praktik ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam proses hukum.

Selain itu, kasus korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan kriminalisasi terhadap aktivis juga masih menjadi sorotan publik. Semua ini menunjukkan bahwa pelaksanaan hukum belum sepenuhnya bebas dari intervensi politik dan kepentingan tertentu. Oleh sebab itu, reformasi hukum menjadi hal yang mendesak untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil, transparan, dan berorientasi pada kebenaran.

B. Perlindungan dan Penegakan HAM di Indonesia

Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia di Indonesia telah diatur dalam UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Negara juga membentuk lembaga khusus, yaitu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang berfungsi untuk melakukan pengawasan, penyelidikan, dan mediasi terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM.

Pelanggaran HAM di Indonesia dapat dibagi menjadi dua kategori besar: pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM ringan. Pelanggaran HAM berat mencakup genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan, seperti peristiwa 1965, Tragedi Trisakti, dan kasus pelanggaran HAM di Papua. Sedangkan pelanggaran HAM ringan mencakup diskriminasi, kekerasan dalam rumah tangga, pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat, dan pelanggaran terhadap hak anak.

BACA JUGA:  Prabowo Tegaskan MBG Intervensi Negara Selamatkan Anak Indonesia

Dalam pelaksanaannya, pemerintah telah berupaya melakukan berbagai langkah, seperti membentuk pengadilan HAM ad hoc, memberikan kompensasi kepada korban, dan memperkuat lembaga pengawas independen. Meski demikian, masih banyak kasus yang belum terselesaikan secara tuntas, terutama pelanggaran HAM masa lalu yang masih menunggu kejelasan hukum.

Untuk mewujudkan penegakan HAM yang berkeadilan, negara harus menjamin bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law). Pemerintah wajib memastikan bahwa aparat penegak hukum tidak melakukan kekerasan, diskriminasi, atau pelanggaran terhadap hak warga sipil, termasuk dalam proses penyidikan dan penahanan.

C. Upaya Mewujudkan Penegakan Hukum dan HAM yang Berkeadilan

Penegakan hukum dan HAM yang berkeadilan tidak dapat tercapai tanpa kerja sama antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat. Berikut beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan:

  1. Reformasi Sistem Hukum Secara Menyeluruh
    Pemerintah perlu memperbaharui peraturan perundang-undangan yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. Selain itu, proses peradilan harus dijalankan secara transparan dan bebas dari intervensi politik.
  2. Peningkatan Integritas dan Profesionalisme Aparat Hukum
    Aparat hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim harus memiliki integritas tinggi dan bebas dari praktik korupsi. Diperlukan pengawasan ketat serta pelatihan etika profesi hukum agar penegakan hukum tidak disalahgunakan.
  3. Pendidikan Hukum dan HAM bagi Masyarakat
    Kesadaran hukum masyarakat masih perlu ditingkatkan. Melalui pendidikan hukum di sekolah dan kampus, masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya, serta berani menolak ketidakadilan.
  4. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
    Hukum harus berlaku sama untuk semua orang, tanpa memandang status sosial, ekonomi, maupun jabatan. Prinsip rule of law harus ditegakkan dengan tegas agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum meningkat.
  5. Peran Media dan Lembaga Sosial
    Media massa dan organisasi masyarakat sipil memiliki peran penting sebagai pengawas independen terhadap kebijakan pemerintah dan aparat hukum. Mereka berfungsi mengedukasi masyarakat dan menekan praktik penyimpangan hukum.
BACA JUGA:  Nikah di KUA Gratis Tidak Dipungut Biaya, DPR RI: Ini Hak Masyarakat!

Penegakan hukum dan HAM yang berkeadilan merupakan cita-cita besar bangsa Indonesia yang harus terus diwujudkan. Meskipun secara normatif dasar hukum dan lembaga penegak HAM sudah kuat, namun dalam praktiknya masih banyak kendala yang harus diatasi, seperti lemahnya integritas aparat, intervensi politik, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hukum.

Oleh karena itu, penegakan hukum dan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen bangsa. Melalui kerja sama yang baik antara lembaga hukum, masyarakat, dan media, serta komitmen kuat dari para pemimpin, Indonesia dapat mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan, transparan, dan menghargai martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi.

Daftar Pustaka

  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
  • Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
  • Komnas HAM. (2024). Laporan Tahunan Penegakan HAM di Indonesia. Jakarta: Komnas HAM.
  • Soerjono Soekanto. (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Press.
  • Satjipto Rahardjo. (2018). Hukum dan Masyarakat. Bandung: Alumni.

Penulis: Wandi Mokoagow, Putri Mokoginta, Selsiliya Sani, Mika Singliwati br Rajagukguk (Mahasiswa Jurusan Bimbingan dan Konseling, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi, Universitas Negeri Manado) | Dosen pembimbing: Deklay Nainggolan, S.T., M.Pd