MASSA.ID, Jakarta – Menanggapi kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat (AS) yang diumumkan Presiden Donald Trump, Pemerintah Indonesia bersiap mengambil langkah strategis melalui diplomasi langsung ke Washington DC. Pemerintah AS sendiri telah menunda pemberlakuan kebijakan tersebut selama 90 hari, hingga 9 Juni 2025, memberikan ruang bagi berbagai negara untuk melakukan negosiasi.
Sebagai tindak lanjut, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, delegasi Indonesia akan melakukan kunjungan kerja ke AS pada 16–23 April 2025. Delegasi dijadwalkan bertemu langsung dengan sejumlah pejabat tinggi AS seperti US Trade Representative (USTR), Secretary of Treasury, dan Secretary of Commerce.
“Indonesia adalah salah satu negara yang mendapat kesempatan pertama untuk diundang ke Washington. Jadi ini tentu berdasarkan daripada apa yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Jakarta, Senin (14/4).
Persiapan Negosiasi: Non-Paper, Kerja Sama Dagang, dan Investasi
Dalam Rakortas tersebut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia telah mengirim surat resmi ke pihak terkait di AS. Pemerintah juga telah menyiapkan dokumen non-paper yang mencakup poin-poin strategis seperti:
- Kebijakan tarif dan Non-Tariff Measures (NTMs)
- Kerja sama perdagangan dan investasi
- Sektor keuangan dan pembiayaan
Salah satu strategi yang akan ditawarkan Indonesia adalah pembelian sejumlah produk asal AS sebagai bentuk kompensasi terhadap delta ekspor-impor. Selain itu, pertemuan juga akan membahas mengenai investasi perusahaan AS di Indonesia, serta rencana ekspansi perusahaan Indonesia ke pasar AS.
Selain fokus pada isu perdagangan bilateral, Pemerintah Indonesia juga tengah menyusun kebijakan terkait Satgas PHK dan Perluasan Kesempatan Kerja, serta Satgas Deregulasi. Arahan Presiden Prabowo ini diharapkan menjadi respons cepat terhadap dinamika ekonomi global dan kebutuhan penciptaan lapangan kerja.
“Jadi ini semua berjalan secara paralel dan diharapkan dalam waktu singkat kita bisa menerbitkan (kebijakan Satgas PHK dan Deregulasi), kita cari low-hanging fruit dalam bentuk paket-paket,” imbuh Airlangga.
Dalam Rakortas tersebut, hadir pula Menteri Perdagangan, Ketua OJK, Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Investasi, dan Wakil Ketua Dewan Energi Nasional (DEN).***